KENDARI,SENTILNEWS.COM-Kementerian Kominfo mengelar Sosialisasi sosialisasi implementasi Tanda Tangan Elektronik dan pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Hotel Claro Kendari, Kamis, 20 Juni 2024.

Sosialisasi TTE dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd, M.M mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam sambutannya menjelaskan bahwa di era Digitalisasi yang semakin berkembang, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah menjadi solusi untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik.

“Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi landasan utama dalam implementasi SPBE, namun keamanan menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan sumberdaya terkait data dan informasi, infrastruktur SPBE, serta aplikasi SPBE”, jelasnya.

Untuk menjamin keaslian penggunaan Tanda Tangan Digital, jaminan pihak ketiga terpercaya melalui sertifikat digital sangat dibutuhkan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Di tingkat Daerah TTE lanjut Kadis Kominfo Sultra diatur pada Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 44 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik yaitu; Pemilik atau Pengguna Sertifikat Elektronik (Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan Kepala OPD).

Dalam kegiatan rapat kerja Sekretaris Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Februari 2024 menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas, validitas keamanan informasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi. Layanan sertifikat elektronik SPBE yang dimiliki oleh BSSN memainkan peran kunci dalam memperkuat keamanan dan integritas data dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik sewilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, penerapan Layanan SPBE dan tantangan Keamanan Siber, memberikan pemahaman yang mendalam tentang strategi dan risiko penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan daerah. Hal ini tentunya untuk mendorong percepatan pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi dalam penyelenggaraan SPBE guna memberikan layanan yang berkualitas kepada publik.

“Saya berharap dalam kegiatan sosialisasi implementasi tanda tangan elektronik dan pemanfaatan sertifikat elektronik pada instansi Pemerintah Provinsi Sultra tercipta tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara elektronik yang mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat, serta sesuai dengan perencanaan”, tutupnya.

Selanjutnya, pemaparan materi dari para narasumber, yakni narasumber Pertama, Martha Simbolon S.T., M.M, sebagai Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Ditjen APTIKA Kominfo, dengan materi TTE Tersertifikasi Jaminan Kepatuhan Regulasi dengan tingkat kepercayaan tertinggi.

Materi kedua disampaikan oleh Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM, dengan judul materi; Implementasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di lingkup Pemprov Sultra. Dan pemateri ketiga yakni Ketua Tim Kepegawaian BSRE – BSSN, Jenny Irna Eva Sari, S.ST, M.T.I dengan judul materi Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada Pemerintah Provinsi Sultra publik dan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi.

Plt Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton, Alimuddin Matu, Spd, MSi bersama Kepala Bidang Persandian, Syamsuddin S, SSos, MSi turut hadir bersama Kadis Kominfo se-Sultra.

Turut hadir Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Ketua Tim Kepegawaian BSrE-BSSN, Danlanal, Danlanud, Perwakilan Polda Sultra, Basarnas Kendari, Kepala Satpol PP Sultra Perwakilan OPD Lingkup Pemprov Sultra dan Pejabat terkait lainnya. (Adm)