BUTON,SENTILNEWS.COM-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton mengamankan seorang pria berinisial LA (42), warga Desa Mambulugo, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, setelah menemukan puluhan batang bahan yang diduga peledak jenis dinamit di rumahnya, pada Minggu (15/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Sebanyak 69 batang bahan peledak dikemas dalam lentingan aluminium foil dan ditemukan tersimpan dalam tas milik pelaku. Selain bahan peledak, polisi juga mengamankan sebilah badik sepanjang 24 cm.

Dalam keterangan persnya, Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, menjelaskan bahwa 69 batang yang ditemukan tersebut merupakan sisa dari total 800 batang bahan peledak yang sebelumnya telah dijual di wilayah Halmahera bagian barat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut awalnya dibawa dari Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia. Sebagian besar, yakni sekitar 700 batang, telah dijual di Halmahera Barat. Yang ditemukan ini adalah sisa dari jumlah tersebut,” jelas Iptu Bangga.

Proses penyelundupan dimulai dari Malaysia menggunakan speedboat menuju Tanjung Pinang, lalu dilanjutkan naik kapal KM Tidar ke Baubau. Setelah itu, pelaku menyeberang ke Desa Kancibungi, Kecamatan Mawasangka, sebelum membawa dan memasarkan barang ke Halmahera Barat.

Terungkapnya kasus ini berawal dari pertengkaran rumah tangga. Pelaku yang kerap membawa senjata tajam jenis badik terlibat cekcok dengan istrinya, yang kemudian melapor ke Polsek Kapontori. Setelah pelaku diamankan, sang istri kembali ke rumah dan menemukan tas berisi benda mencurigakan, lalu melaporkannya kembali ke polisi.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Gegana Sat Brimob Polda Sultra untuk memastikan apakah bahan peledak tersebut masih aktif atau tidak,” kata Iptu Bangga.

Pelaku saat ini telah diamankan di Unit Satreskrim Polres Buton untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.