BUTON,SENTILNEWS.COM – Di tengah upaya nasional memperkuat reformasi birokrasi, Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, SH, menjadi salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara yang meneguhkan langkah menuju era baru pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis meritokrasi.
Langkah itu diwujudkan lewat penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Sistem dan Manajemen Talenta ASN, bersama para kepala daerah se-Sulawesi Tenggara dan wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Makassar. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung I Lantai 5 Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, Kamis, 2 Oktober 2025.
Momentum tersebut menandai keseriusan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Buton, dalam membangun sistem birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi hasil. “Penandatanganan komitmen ini sangat penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Bupati Alvin usai kegiatan.
Acara itu turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., serta para pejabat tinggi BKN dan kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara yang berada di bawah koordinasi Kanreg IV BKN Makassar.

Dalam sambutannya, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrullah, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam tata kelola ASN. Menurutnya, kebijakan kepegawaian selama ini masih terlalu menitikberatkan pada pengawasan dan penindakan, bukan pengembangan potensi.
“Kalau kita lihat peraturan tentang kepegawaian, lebih banyak pasal yang berisi sanksi dan penertiban. Sementara pasal yang berisi upaya mendayagunakan, membangun, mengembangkan, dan melindungi ASN sangat sedikit. Nah, kita harus bertransformasi,” tegasnya.
Melalui Manajemen Talenta ASN, lanjut Prof. Zudan, setiap aparatur memiliki ruang berkembang sesuai potensi dan kompetensinya. Sistem ini tidak hanya menempatkan orang pada posisi yang tepat, tetapi juga memastikan pengembangan karier berbasis kinerja dan integritas. Dengan demikian, birokrasi tidak lagi sekadar menjalankan rutinitas administratif, melainkan menjadi motor penggerak pembangunan yang efektif, responsif, dan berkelas dunia.
“Manajemen Talenta yang kuat akan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta visi-misi kepala daerah. ASN yang berkembang adalah fondasi birokrasi yang tangguh, dan birokrasi tangguh berarti percepatan pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanreg IV BKN Makassar, Nanang Subandi, S.Kom., MMSI, menyampaikan komitmen jajarannya untuk mendampingi penuh implementasi sistem tersebut di seluruh wilayah kerja Kanreg Makassar.
“Pegawai BKN di Kanreg IV secara aktif menjalankan arahan Kepala BKN untuk mempercepat pembangunan dan penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah, khususnya di pemerintah daerah. Ini adalah modal utama agar manajemen ASN berbasis merit benar-benar terlaksana,” ujarnya.
Di sisi lain, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyatakan kesiapan daerahnya untuk beradaptasi dengan sistem baru itu. “Kedatangan kami ke sini tidak lain untuk memajukan daerah. Kita tahu, agar daerah memiliki kekuatan, harus didukung oleh sumber daya manusia yang berkompeten. Karena itu, kami datang ingin mendengarkan secara langsung bagaimana sistem merit diterapkan oleh BKN. Kami siap menerapkannya,” tegasnya.
Penandatanganan komitmen bersama itu menjadi langkah awal dari rangkaian panjang reformasi ASN di tingkat daerah. Komitmen tersebut diikuti dengan pembekalan teknis oleh Deputi BKN Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, yang ditujukan kepada tim manajemen talenta instansi daerah sebagai tindak lanjut nyata dari kesepakatan bersama.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buton bersama seluruh daerah di bawah koordinasi Kanreg IV BKN Makassar menegaskan kesiapannya menjadi bagian dari transformasi besar dalam sistem birokrasi nasional.
Dengan komitmen bersama ini, sistem merit bukan lagi sekadar konsep di atas kertas, tetapi akan menjadi praktik nyata dalam tata kelola ASN di lapangan. Tujuan akhirnya jelas: menciptakan birokrasi yang adaptif, kredibel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas — sebuah pondasi penting menuju Buton Maju dan Indonesia Emas 2045.