BUTON, SENTILNEWS.COM – Permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak lagi hanya menjadi isu nasional dan internasional tetapi juga telah menjadi perhatian serius di tingkat daerah. Kejahatan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat mendasar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Buton, Ilham Habo Nibu, SP saat membuka kegiatan pertemuan koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang digelar di Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, Senin pagi (7/7/2025).
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Buton, yakni Kasi Pidum Budi Hermansyah, SH, serta dari Polres Buton melalui Kepala Unit PPA, Bripka Dedi Yanto Zainuddin. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Lurah Takimpo, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga setempat
Dalam sambutannya, Ilham menekankan bahwa modus kejahatan perdagangan orang semakin kompleks dan cenderung menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak yang lemah secara sosial maupun ekonomi. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mengambil peran aktif dalam mencegah dan menangani kasus-kasus perdagangan orang di daerah.
“Terdapat empat hal penting yang menjadi perhatian kita bersama dalam mengatasi TPPO,” ungkap Ilham.
Pertama adalah pencegahan. Menurutnya, pencegahan merupakan upaya utama yang harus dilakukan melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Ia mengajak masyarakat untuk mengenali tanda-tanda dan modus perdagangan orang agar dapat segera melapor ke pihak berwenang. Ia juga menyebutkan bahwa peran tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur PKK sangat strategis dalam menyebarluaskan informasi pencegahan ini.
Kedua adalah penanganan korban. Ilham menekankan bahwa korban TPPO harus ditangani dengan penuh kepedulian dan profesionalisme. Mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum, layanan kesehatan, rehabilitasi psikososial, serta pemulihan ekonomi agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Ketiga, terkait dengan penegakan hukum, Ilham menyebutkan bahwa aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Buton dan Kejaksaan Negeri Buton, memiliki peran penting dalam menindak tegas pelaku perdagangan orang untuk memberikan efek jera serta menegakkan keadilan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber dari kedua institusi dalam pertemuan tersebut.
Dan yang keempat, Ilham menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu lembaga pun yang dapat bekerja sendiri dalam memberantas TPPO. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem perlindungan yang menyeluruh.
“Dalam upaya melindungi perempuan dan anak kelompok yang paling rentan menjadi korban mari kita berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik perdagangan orang di wilayah kita,” tutupnya.
Hal senada disampaikan oleh narasumber dari Polres Buton dan Kejaksaan Negeri Buton. Mereka membeberkan bahwa di Buton sendiri sudah ada kasus-kasus TPPO, meskipun belum banyak terekspos ke publik.
Salah satu kasus yang mencuat beberapa tahun lalu adalah penangkapan warga negara India yang transit di Buton. Setelah diselidiki, ternyata mereka bagian dari jaringan TPPO internasional yang menggunakan wilayah Buton sebagai jalur transit sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan eksploitasi.
“Ini bukti nyata bahwa Buton bukan wilayah steril. Kita harus sadar, siaga dan berjaga jaga,” ungkap narasumber gabungan dari kepolisian dan kejaksaan.
Mereka juga menyoroti kondisi di sekitar Pelabuhan PPI, tempat yang kerap dipenuhi remaja nongkrong hingga larut malam.
"PPI itu pintu keluar masuk kapal. Kalau tidak dikontrol, bisa jadi tempat rawan TPPO atau kejahatan lainnya. Kita harus lebih waspada," tegasnya.
Karena itu, orang tua diminta untuk tidak lepas tangan. Awasi anak, dampingi mereka, dan jangan biarkan media sosial menggantikan peran keluarga.
Kegiatan ini jadi pengingat bahwa Buton bukan wilayah steril dari ancaman TPPO. Semua pihak, baik aparat, pemerintah, hingga masyarakat, harus kerja bersama agar tidak ada anak atau perempuan yang jatuh jadi korban.