BUTON,SENTILNEWS.COM- Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) dan Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis (Gemapuldadis) dalam rangka  mempercepat capaian target Program Pendaftaran Tanah Sistematis  Lengkap (PTSL), yang digelar  di desa Laburunci kabupaten Buton, Rabu (22/11/23) siang.

Sosialisasi ini di hadiri oleh kepala kanwil BPN Sultra Dr. Asep SH.MH, Sekda Buton Asnawi Jamaludin, S.Pd M.Si, Kapolres Buton, AKBP Rudy Silaen, Kepala Pertanahan Buton, Yusuf S.Sip,  sejumlah  kepala Desa dan Lurah serta masyarakat.

Dalam sambutannya kepala Kanwil BPN Sultra, Dr. Asep Heri SH.MH, menyampiakan, Sala satu kewajiban pemerintahan Desa adalah membuat Peta Desa, sala satu kegunaan peta Desa untuk rencana pembangunan Desa, tujuannya kita memahami Wilaya adminsitrasi Desa secara keseluruhan , dan seluruh  batas batasnya. Sebab kalau Negara, Daerah atau Desa mau maju maka harus tertibkan dulu adminstrasi pertanahannya. 

"Kita harus berkolaborasi, bekerjasama, dan  bersinergi  dalam membangun Daerah,  Maka  hari ini  kita akan mencanangkan tiga kegiatan sekaligus, pertama Gemapatas, dua gemapuldadis,  dan tiga Deklarasi pembentukan Desa Binaan," terang Asep Heri 

Gemapatas itu adalah gerakan masyarakat  pemasangan patok batas, bidang bidang tanah, nanti akan dipasang dengan tujuan anti cekcok, anti caplok, sala satu tujuannya adalah meminimalisir sengketa batas antara pemilik orang perorang, orang dengan badan hukum, badan hukum dengan badan hukum, maupun badan hukum dengan pemerintah daerah.

Maknanya adalah kalau sudah di pasang patok batas berarti tanah yang di pasang itu adalah tanah miliknya, milik orang yang pasang patok.

Kalau sudah di pasang patok, maka tanah itu sudah miliknya, baik perorangan, badan hukum maupun pemerintah daerah.

"Buton ini rencananya akan di pasang  seluruh patok batas yang jumlahnya kurang lebih 5700 sekian,"ucapnya 

kedua, adalah gemapuldadis ,gerakan bersama pengumpulan data data yuridis, artinya ia mengumpulkan data data yuridis, data data kepemilikan, lalu setelah itu di bina, terutama masyarakt di beri pemahaman arti penting sertifikat.

Lebih jauh Asep menerangkan, untuk mewujudkan itu Maka langkah kongkritnya kita akan deklarasikan desa binaan, kita ajak desa itu untuk dibina tentang pemahaman arti penting sertifikat, lalu bikin gerakan gemapatas, diberikan penjelasan tentng patoknya berapa ukuran panjangannya, berapa harusnya diameter patoknya, berapa yang harus di tanam di tanah, untuk mewujudkan itu maka di bina, harus di berikan pemahaman dan dibimbing.

"Harapannya Dengan maraknya sengketa lahan yang terjadi di desa,  kecamatan dan kabupaten  maka kegiatan ini adalah solusi,"tutupnya 

Sementara itu kepala BPN Buton Yusuf,S.Sip, menyampiakan Buton mendapatkan alokasi anggaran untuk tahun 2024 karena itu kita berharap jangan di sia sikan kegiatan Gemapatas dan Gemapuldadis ini.

Tujuannya untuk memasang dan menjaga tapak batas yang di canangkan oleh kementrian Agraria dan Tata Ruang pertanahan nasional (ATR/BPN).

"Ini sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan PTSL 2024 yang di laksanakan di 3 kecamatan sebanyak 5700 tapal batas." Terangnya.

Sementara itu, Sekda Buton Asnawi Jamaludin  menyampiakan, hari ini kita akan menggelar kegiatan Gemapatas dan Gemapuldadis   sekaligus dirangkaikan dengan deklarasi kelurahan desa binaan kaitannya dengan batas wilaya dan sengketa tanah.

"Karena itu Saya meminta kepada camat dan kepala Desa/Lurah untuk bersinergi menyuseskan kegiatan ini." Ucapnya 

Dengan adanya kegiatan ini harapnnya  pemerintahan, badan hukum, perorangan bisa meningkatkan kesadaran untuk menjada batas batas lahannya 

"Karena kepastian hukum itu sangat penting tentang kepemilikan tanah, tentang batas batas dan patok kepemilikan tanah, saya mengajak seluruh warga buton ayo pasang batas tanahmu, lengkapi data yuridismu, anti cekcok, anti patok, anti caplok"tutupnya.

Image
Deklarasi 16 kelurahan/Desa dalam kegiatan Gemapatas dan Gemapuldadis

Di akhir kegiatan para kepala Desa/Lurah mendeklarasikan pencanangan Gemapatas dan Gemapuldadis dalam rangka percepatan PTSL tahun 2024.(ADM)