BUTON,SENTILNEWS.COM – Aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di halaman Kantor DPRD Kabupaten Buton, Rabu (3 September 2025), mendapat tanggapan cepat dari para wakil rakyat. Menanggapi desakan mahasiswa yang menolak kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota dewan, DPRD Buton secara resmi menyatakan sikap menolak pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Buton Nomor 3 Tahun 2025 tentang tunjangan DPRD.
Melalui pernyataan sikap terbuka, lembaga legislatif itu menegaskan bahwa DPRD Buton tetap berpihak pada kepentingan publik dan menolak segala bentuk kebijakan yang tidak sejalan dengan semangat efisiensi belanja sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Respons Cepat DPRD Buton terhadap Aspirasi Mahasiswa
Rapat koordinasi internal DPRD yang berlangsung bersamaan dengan aksi mahasiswa menghasilkan keputusan penting: DPRD Buton secara terbuka menolak pemberlakuan kenaikan tunjangan sebagaimana tertuang dalam Perbup.
Pernyataan resmi tersebut ditandatangani tiga unsur pimpinan DPRD dan disaksikan sejumlah anggota dewan. Ketua DPRD Buton, Mararusli Sihaji, menegaskan bahwa lembaganya mendengarkan dan menghormati aspirasi mahasiswa serta masyarakat.
“Kami memahami keresahan publik. Sikap DPRD Buton jelas bahwa kami tidak setuju dengan kenaikan tunjangan sebagaimana diatur dalam Perbup. Lembaga ini tetap konsisten pada prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya.
Melalui sikap tersebut, DPRD Buton menyampaikan lima poin pernyataan politik, di antaranya:
- Tidak setuju dengan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI;
- Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset;
- Mendukung pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Outsourcing;
- Mendesak pemerintah dan DPR menetapkan upah minimum sesuai kebutuhan hidup layak;
- Meminta aparat penegak hukum menuntaskan kasus meninggalnya pengemudi ojek online secara transparan.
Selain itu, DPRD Buton secara tegas menambahkan satu sikap penting, yakni menolak kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 3 Tahun 2025, serta akan meninjau dan mengajukan kajian hukum atas Perbup Nomor 5 Tahun 2025 tentang penjabaran APBD Buton.
Mahasiswa Nilai DPRD Responsif
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti kebijakan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan DPRD yang dinilai tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah. Dalam Perbup tersebut, tunjangan perumahan Ketua DPRD disebut mencapai Rp12 juta per bulan, Wakil Ketua Rp10 juta, dan anggota DPRD Rp6 juta, sementara tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD mencapai Rp14 juta per bulan.
Bagi mahasiswa, kebijakan itu dianggap tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi defisit. Berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), APBD Kabupaten Buton Tahun 2025 mengalami defisit sekitar Rp42 miliar.
Mahasiswa juga menyoroti program Beasiswa Buton Cerdas yang dinilai mengalami penurunan signifikan, dari Rp7 juta pada 2021 menjadi Rp3 juta pada 2024, dengan jumlah penerima yang semakin terbatas.
Namun, setelah mendengar langsung sikap resmi DPRD, para mahasiswa menyatakan apresiasi dan dukungan atas langkah DPRD yang berpihak kepada kepentingan publik. Meski begitu, mereka tetap meminta agar DPRD menindaklanjuti komitmen tersebut dengan langkah konkret, termasuk mendorong pembatalan Perbup melalui mekanisme hukum dan pengawasan anggaran.
Pemerintah Daerah Siap Tinjau Kembali Kebijakan Tunjangan
Sebelumnya, saat aksi berlangsung di Kantor Bupati Buton, mahasiswa juga mendesak agar Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menemui massa. Namun, Pj Sekda Buton, La Ode Syamsuddin, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa akan ditampung dan diteruskan kepada Bupati.
Ia menjelaskan, kebijakan kenaikan tunjangan sebelumnya dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif dengan mempertimbangkan kebutuhan transportasi dan beban kerja.
“Namun, kami memahami bahwa kondisi keuangan daerah saat ini memang perlu menjadi bahan pertimbangan untuk kajian ulang,” ujar Syamsuddin.
Ia juga menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi penyaluran beasiswa serta mempertimbangkan penyesuaian anggaran agar program Buton Cerdas tetap berkelanjutan dan tepat sasaran.
DPRD Buton Tegaskan: Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas
Sikap DPRD Buton ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga legislatif daerah tetap memegang teguh prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan moralitas anggaran. Di tengah tekanan fiskal dan tuntutan publik, DPRD Buton menegaskan bahwa prioritas utama tetap pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Perlu keseimbangan antara kebutuhan pejabat dan kebutuhan rakyat. DPRD Buton berdiri di sisi rakyat, memastikan setiap rupiah anggaran berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Mararusli.
Langkah DPRD Buton yang cepat dan terbuka dalam merespons kritik publik memperkuat citra lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang adaptif dan transparan.
Aksi mahasiswa dan respons DPRD kali ini menunjukkan bahwa komunikasi antara masyarakat dan lembaga wakil rakyat masih berjalan sehat dan konstruktif.
Ke depan, DPRD Buton berkomitmen untuk terus mengawal setiap kebijakan daerah agar tetap selaras dengan prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil.