BUTON,SENTILNEWS.COM-Kementrian Agama Kabupaten Buton melalui Satuan Tugas (Satgas) Halal dan Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kemenag Buton, terus mendorong dan menggalakan para pelaku usaha dan UMK di bidang makanan dan minuman untuk mengurus sertifikat halal produk mereka. Selain untuk memberikan jaminan kehalalan produk mereka juga memberikan kualitas karena telah melalui berbagai pemeriksaan mutu pada saat proses sertifikasi.
Kepala Satgas JPH Kemenag Buton, H. Abdul Wijaya Basry, S.Sos dalam kunjungannya di sala satu rumah pelaku usaha di wilayah Kelurahan Kombeli, Senin (9/12/24) mengungkapkan, tujuan dari sertifikat halal ini untuk memberikan kepastian dan jaminan produk kepada pihak konsumen dalam mengkonsumsi produk produk yang di pasarkan.
Selain itu untuk memberikan tingkat kepercayaan kepada si pelaku usaha, bahwa semua bahan produk atau usaha yang di lakukan benar benar berbahan halal.
Di samping itu juga lanjut Abdul Wijaya Basry, untuk Memberikan peningkatan di pemasaran sehingga yang tadinya jualan hanya sebatas rumahan dengan adanya jaminan produk halal ini mereka bisa meningkatkan jualan di outlet outlet di pinggir jalan.
“Data terakhir kami yang sudah membuat sertifikat halal di wilaya Kabupaten Buton itu baru dua ratusan sejak tahun 2023,”terangnya.
Jadi manfaatkanlah pemberian sertifikat halal ini sebaik mungkin sebelum tiba tahun 2026, karena pemerintah memberikan kewajiban sertifikat halal untuk pelaku usaha kecil sampai 2026, untuk pelaku usaha yang mikro, menengah dan besar contohnya restoran, rumah makan, kedai dan rumah pemotongan hewan itu sudah wajib halal sejak oktober 2024.
“Untuk mengurus label sertifikat halal silahkan berkoordinasi melalui Kementrian Agama Kabupaten Buton,”paparnya
Sementara itu pemilik usaha Cita Baking House, Akmelia Cita menyampaikan rasa terimakasih kepada Kepala Satgas JPH Kemenag Buton dan anggotanya yang telah berkunjung dan bertukar pikiran tentang Manfaat apa saja yang didapat dari sertifikasi produk halal.
“Sebenarnya sudah sejak lama saya ingin berkunjung dan berkoordinasi dengan kemenag Buton tapi karena kesibukan akhirnya tertunda terus tapi alhamdulilah hari ini mereka yang datang berkunjung di sini,” ucap akmelia cita kepada media ini.
Produk kami ini semuanya halal, mulai dari bolu-bolu, puding hinggga makanan insya allah halal, karena bahan bahan yang kami pakai semuanya punya label halal.
Akmelia melanjutkan sertifikat halal yang kami ajukan ini untuk menegaskan kembali jaminan kehalalan terhadap produk produk kami, Karena telah melalui berbagai proses,tahapan, persyaratan, dan pengecekan sesuai prosedur yang di tentukan oleh Kementrian Agama Kabupaten Buton.
Dan alhamdulilah produk yang kami tawarkan selama ini di sukai oleh konsumen dan langganan kami alhamdulilah sudah ada di beberapa kantor, Dinas, Kelurahan/Desa hingga masyarakat.
Semoga dengan terbitnya sertifikat halal nanti bisa menambah jangakuan pasarnya menjadi lebih luas dan tentunya konsumen tidak perlu ragu lagi untuk mengkonsumsinya.