KAPONTORI, SENTILNEWS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan  Kapontori melantik 47 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)  di Aula Kantor Desa Lambusango Timur selasa (22/1/24) pagi.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Kapontori, Misrul Asri, S.Ip menyampaikan selamat kepada 47 PTPS yang baru saja dilantik. Ia berharap agar mereka dapat menjalankan Tugas dan kewajiban sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan  dan regulasi yang berlaku.

Di hadapan Pengawas TPS Misrul menegaskan  "pentingnya menjaga integritas dalam melaksanakan  tugas, serta   menjaga independensi dan netralitas di pemilu ini"

Misrul melanjutkan Setelah prosesi pelantikan ini, akan dilanjutkan dengan pembekalan dan Bimtek pungut hitung sebagai pegangan pengetahuan Pengawas TPS, ketika berada di TPS masing masing, pembekalan yang disampaikan terkait Tugas, Kewajiban, Wewenang, dan larangan bagi PTPS. 

Misrul juga menekankan pentingnya pengawasan masa tenang dan proses penghitungan suara. "Saya berharap dengan adanya pengawas TPS, proses pemilu ini akan berjalan dengan lancar karena PTPS adalah  ujung tombak pengawal demokrasi kita" ujarnya.  

Misrul juga menambahkan Sebagai pengawas TPS, kita harus memahami dan mempedomani dua regulasi sekaligus, yaitu Perbawaslu dan juga PKPU.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengawas TPS ini dihadiri oleh Kepala Desa Lambusango Timur La Mangke, Kepala Sekretariat Panwascam Kapontori La Ode Yusran, S.Pd, M.pd,  Ketua panwascam Misrul Asri, S.Ip  dan anggota, para PKD, serta pengawas TPS se Kecamatan Kapontori