BUTON,SENTILNEWS.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menggelar Rapat koordinasi (Rakor) penyerahan hasil pemeriksaan Kesehatan atau Medical Check Up (MCU) pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Buton yang akan mengikuti Pilkada Tahun 2024, yang di gelar di salah satu rumah makan, Kecamatan Pasarwajo, Buton, Selasa (3/9/24).

Rakor ini di hadiri oleh Ketua KPUD Buton beserta Komisioner, Kadis Kesehatan Buton, Syafaruddin, Direktur RSUD Buton Ridwan Saifun, Ketua Bawaslu Buton, Maman,SH, perwakilan BNN Kota Baubau, Kabag Ops Polres Buton serta Danramil 1413 Buton.

Dalam sambutannya Direktur RSUD Buton, Ridwan Saifun, menyampaikan suatu kebanggaan bagi kami karena menjadi bagian dari proses tahapan pilkada tahun 2024, tentu dengan segala kelebihan dan keterbatasan yang ada, kita bisa menyelesaikan semua proses tahapannya.

Lanjut Ridwan, Penilaian hasil pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton 2024. telah kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.

"Dan hari ini kita akan menyerahkan kepada KPUD hasil berita acara penilaian pemeriksaan kesehatan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Buton yang berjumlah 6 pasangan atau 12 orang,"Ucapnya.

Kami pun tidak mengetahui hasil dari pemeriksaan kesehatan hari ini, karena yang mengetahui hanya dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Untuk hasil pemeriksaannya nanti KPU Kabupaten Buton yang menyampaikannya,"Paparnya.

Sementara itu ketua KPU Buton, menyampaikan, pada hari ini KPU Kabupaten Buton akan melakukan serah terima hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton kepada KPU kabupaten Buton

Begitu juga dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN Kota Baubau, akan diserah terimakan juga pada hari ini.

Di hadapan Awak media ketua KPU Buton, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini, dan tahapan tahapan selanjutnya, harus selalu di sampaikan ke masyarakat agar mereka mendapatkan up datean informasi.

Lebih jauh Rahmatia menjelaskan, bahwa kami pun sampai detik ini belum mengetahui hasil dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis maupun tim penilai.

Tentu tim medis memiliki prosedur khusus yang tidak  bisa di intervensi oleh siapapun, kita hanya memastikan bahwa semua tahapan tahapan pemeriksaan itu sesuai dengan Surat Dinas 1090 yang dikeluarkan oleh KPU RI.

“Kami hanya memastikan bahwa pihak rumah sakit melaksanakan prosedur prosedur tersebut,” Ucapnya.

Hari ini  hasilnya baru di serahkan  ke KPU Buton, sehingga setelah ini kami akan melakukan pleno penetapan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten.

“Kami KPU tidak mengintervensi hasil pemeriksaan maupun prosedur prosedur yang dilakukan oleh tim medis,”Jelasnya.

Tentu kami bekerja sesuai dengan regulasi, apapun yang di rekomendasikan oleh Rumah Sakit, maka itulah yang akan kami terbitkan.

Jadi kami KPU tidak mengintervensi hasil pemeriksaan maupun prosedur prosedur yang dilakukan oleh Tim Medis.Mudah-mudahan hasilnya sesuai yang diharapkan

“Jika hasil pemeriksaan ini  tidak layak dari 6 paslon atau 12 orang yang melakukan pemeriksaan ini, maka tentunya dari Pasangan calon ataupun yang tidak direkomendasikan ini oleh undang-undang diberi ruang untuk melakukan pergantian yaitu di tanggal 6, 7 dan 8, September,” Terangnya.

Setelah ini kami komisioner KPU akan melakukan Pleno dan menetapkan siapa saja yg lolos dan kesimpulan dari hasil ini akan kami sampaikan kepada pasangan calon, atau LO partai.

“Kita akan umumkan hasilnya sebentar sore,”Tutup Rahmatia.