BUTON, SENTILNEWS.COM — Di tengah dinamika fiskal dan keterbatasan waktu pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton tetap menunjukkan komitmen kuat untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Buton, Selasa (30/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji, didampingi Wakil Ketua La Madi dan Hasni. Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 20 orang hadir termasuk unsur pimpinan. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, Pj Sekda La Ode Syamsuddin, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Agenda paripurna berlangsung tertib, mengikuti seluruh tahapan mulai dari pembukaan, pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD, hingga penyampaian penjelasan resmi Bupati Buton. Dokumen Raperda kemudian diserahkan kepada pimpinan dewan untuk diteruskan kepada masing-masing fraksi guna dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

DPRD Buton Jaga Ritme dan Kualitas Pembahasan Anggaran

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mararusli Sihaji menegaskan bahwa lembaganya akan tetap menjaga ritme pembahasan anggaran agar berjalan efektif, transparan, dan sesuai jadwal meski waktu yang tersedia relatif singkat. Menurutnya, percepatan pembahasan tidak boleh mengorbankan ketelitian dan kualitas penyusunan.

“Semua tahapan akan kita tempuh secara tertib dan efektif. DPRD Buton berkomitmen menuntaskan pembahasan APBD Perubahan dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian dan kepentingan masyarakat,” ujar Mararusli.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap DPRD Buton yang tetap menyeimbangkan kecepatan dan akurasi. Dalam kondisi fiskal yang fluktuatif, kehati-hatian menjadi prinsip utama agar setiap kebijakan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan publik.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kemitraan dan komunikasi yang baik dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. Ia menyebut sinergi antara dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah ini sebagai fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan di Buton.

“Ini menandakan rekan-rekan anggota DPRD hebat semua. Dari fraksi manapun dan partai apapun, semua bersatu untuk Buton yang lebih baik,” ungkap Alvin disambut tepuk tangan hadirin.

Menurut Alvin, kolaborasi legislatif dan eksekutif bukan hanya soal persetujuan dokumen anggaran, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik terhadap arah pembangunan daerah. Sinergi yang kuat di antara keduanya akan menciptakan efektivitas pelaksanaan program dan menjamin manfaat langsung bagi masyarakat.

Penyesuaian Fiskal dan Dinamika Pembahasan

Berbeda dari biasanya, Bupati Alvin memilih menyampaikan penjelasan APBD-P secara langsung tanpa membaca naskah resmi. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS dan RKPD Perubahan disebabkan adanya kebutuhan untuk meninjau ulang beberapa pos belanja agar lebih efisien dan tepat sasaran.

“Banyak pos yang harus kami kaji ulang agar belanja daerah lebih efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, proses penyusunan kali ini membutuhkan waktu lebih panjang,” ujar Alvin.

Langkah efisiensi tersebut, kata Alvin, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran publik benar-benar memberi nilai tambah bagi kesejahteraan warga.

Menanggapi hal itu, DPRD Buton tetap menunjukkan fleksibilitas dan rasa tanggung jawab tinggi. Ketua DPRD Mararusli mengungkapkan bahwa lembaganya melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah menyusun jadwal padat pembahasan hanya dalam waktu dua hari. Meski sempat terjadi perbedaan pandangan antaranggota terkait durasi pembahasan, keputusan akhirnya diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“DPRD melihat kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Karena itu, pembahasan tetap dilanjutkan agar seluruh kebutuhan publik, termasuk gaji CPNS, PPPK, tenaga honorer, dan kewajiban terhadap pihak ketiga dapat terpenuhi,” tegasnya.

Kerja Maraton Bahas RAPBD-P 2025

Proses pembahasan RAPBD-P dimulai sejak Senin sore (29/9/2025) melalui rapat Badan Anggaran, dilanjutkan dengan rapat gabungan komisi bersama eksekutif hingga larut malam. Keesokan harinya, DPRD kembali bersidang untuk membentuk peraturan daerah yang mengharmonisasi dan memfinalisasi rancangan tersebut.

Target pembahasan ditetapkan rampung pada malam hari dengan agenda terakhir berupa Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan RAPBD-P 2025.

Bupati Alvin menyampaikan rasa bangganya atas kerja keras para anggota dewan yang dinilainya konstruktif dan solutif.

“Melalui pembahasan ini saya melihat jiwa-jiwa kesatria anggota DPRD Kabupaten Buton. Semangat mereka membantu pemerintah bekerja lebih baik demi kepentingan rakyat,” kata Alvin.

Langkah Selanjutnya: Fokus pada Substansi dan Transparansi

Dengan rampungnya tahap penyampaian penjelasan Bupati, DPRD Buton kini bersiap melanjutkan pembahasan lanjutan di tingkat fraksi dan komisi. Semua proses akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan orientasi utama pada kepentingan masyarakat Kabupaten Buton.

Melalui komitmen sinergis antara legislatif dan eksekutif, diharapkan APBD Perubahan 2025 tidak hanya menjadi dokumen anggaran formal, tetapi juga wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar rakyat dan arah pembangunan yang berkelanjutan.