BUTON, SENTILNEWS.COM – Program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR) mendapatkan sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk mendukung realisasi program ambisius tersebut, Pemkab Buton melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah menyiapkan proposal yang akan diajukan kepada Kementerian PUPR.
Usulan Pembangunan Rumah Susun dan Rumah Khusus di Pasarwajo
Kepala Dinas Perkim Buton, Nurul Kudus Tako, SE, MT, menjelaskan bahwa dalam proposal tersebut, pihaknya mengusulkan dua proyek besar. Pertama, pembangunan dua unit rumah susun (rusun) sewa di kawasan Perkantoran Bupati Takawa. Kedua, pembangunan 100 unit rumah khusus yang akan dibangun di Kampung Lama Pasarwajo.
“Kami mengusulkan dua hal, yaitu pembangunan rumah susun di Takawa sebanyak dua unit dan rumah khusus di Kampung Lama Pasarwajo. Fokus kami adalah pembangunan di Pasarwajo karena lahan yang sudah tersedia,” ujar Nurul Kudus ketika ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Lahan 24 Hektare Siap Digunakan di Kampung Lama Pasarwajo
Nurul Kudus menambahkan bahwa Kampung Lama Pasarwajo dipilih sebagai lokasi pembangunan rumah khusus karena lahan seluas 24 hektare yang sudah disiapkan sejak tahun 2023 lalu. Lahan tersebut telah dipersiapkan dengan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kami fokus pada Kampung Lama Pasarwajo karena Pemerintah Daerah Buton telah menghibahkan lahan seluas 24 hektare, yang sudah dipersiapkan sejak 2023. Ini juga didukung oleh anggaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Komitmen Pemkab Buton dalam Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Selain berpartisipasi dalam program 3 juta rumah, Dinas Perkim Buton juga berkomitmen untuk melanjutkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya. Program perbaikan RTLH ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, dengan dukungan pendanaan dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten Buton.
“Kami memiliki data rumah tidak layak huni yang terintegrasi dalam aplikasi RTLH. Setiap tahun, kami terus mengusulkan rumah-rumah yang perlu diperbaiki melalui sistem aplikasi Sibaru (Sistem Pembangunan Rumah),” tambahnya.
Program 3 Juta Rumah Dimulai 2025, Targetkan Kemiskinan Ekstrem Berkurang
Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebelumnya mengumumkan bahwa program pembangunan 3 juta rumah per tahun akan dimulai pada awal 2025. Program ini dirancang untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem dengan menyediakan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu.
Rincian target pembangunan rumah ini meliputi dua juta rumah di wilayah pedesaan dan satu juta rumah di kawasan perkotaan. Nurul Kudus berharap dengan dukungan dari berbagai pihak, khususnya Penjabat (Pj) Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, program ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Sejahtera
“Dengan adanya program ini, kami berharap dapat memperkuat hak atas tempat tinggal yang layak bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan mereka, serta mewujudkan Kabupaten Buton yang lebih maju dan berkembang,” kata Nurul Kudus.