BUTON,SENTILNEWS.COM – Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Buton akhirnya rampung. Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, menjadi salah satu wilayah terakhir yang menuntaskan pembentukan koperasi tersebut, sesuai dengan target nasional hingga 31 Mei 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Lurah Kombeli, Jumat (30/5/2025), menandai berakhirnya tahapan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buton.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton, Drs. Murtaba Muru, M.Si, Sekretaris Dinas Koperasi La Rianta, S.Pd, Kabag Tapem La Juara, SE, M.Si, Plt Camat Pasarwajo La Madi, SH, MH, Sekretaris Lurah, Tapim Buton Rusman, S.Sos, M.P.W.K, serta tokoh adat dan masyarakat Kelurahan Kombeli.
Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Buton, La Rianta, S.Pd, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih lahir sebagai jawaban atas maraknya praktik tidak sehat dalam pengelolaan koperasi saat ini.
“Kita melihat ada koperasi yang dijadikan alat permainan-permainan kotor, tidak sesuai dengan semangat koperasi itu sendiri. Maka muncullah inisiatif membentuk Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Ia menyebutkan, secara nasional terdapat lebih dari 193 ribu koperasi, termasuk di Kelurahan Kombeli. Namun, sebagian telah dibubarkan karena tidak menjalankan prinsip dasar koperasi, seperti tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
La Rianta menambahkan bahwa koperasi ini akan diawasi langsung oleh 18 kementerian/lembaga, untuk memastikan pengelolaan sesuai aturan.
Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan cold storage atau gudang pendingin untuk menopang distribusi hasil sumber daya alam lokal.
“Koperasi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan desa, dan menekan angka kemiskinan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Buton, Drs. Murtaba Muru, M.Si, menjelaskan filosofi di balik nama koperasi.
“Kenapa disebut Koperasi Merah Putih? Karena koperasi ini lahir dari Kabinet Merah Putih, dan semua menteri diperintahkan langsung untuk mendukung keberhasilannya. Ini gerakan nasional,” kata Murtaba.
Ia mencontohkan keberhasilan Bali yang dikenal sebagai pusat pariwisata karena seluruh pejabat daerahnya fokus membangun sektor tersebut.
“Kenapa Bali bisa jadi pusat pariwisata? Karena semua pejabatnya dianggap kepala dinas pariwisata. Mereka satu suara dan satu gerak mendukung sektor itu. Hasilnya, Bali bisa menghasilkan PAD hingga puluhan triliun rupiah,” tegasnya.
Dengan pendekatan serupa, ia yakin Koperasi Merah Putih bisa menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.
“Kalau seluruh kementerian mendukung dan pemerintah daerah satu visi, koperasi ini bisa membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Ia juga menegaskan bahwa keanggotaan koperasi dibatasi hanya untuk warga desa atau kelurahan setempat, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal.
“Tidak boleh dari luar-luar. Harus warga desa atau kelurahan sendiri,” tandasnya.
senada dengan itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kabupaten Buton, La Juara, SE, M.Si, menegaskan pembentukan koperasi ini sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kita ditargetkan menyelesaikan pembentukan koperasi ini sebelum 31 Mei. Ini bukan program biasa. Ini gerakan membangun ekonomi dari desa,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar pelaksanaan koperasi dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan musyawarah serta prinsip koperasi.
Dari hasil musyawarah Jumat siang, 30 Mei 2025, telah ditetapkan susunan kepengurusan Koperasi Merah Putih Kelurahan Kombeli.
Subianto Desa dipercaya sebagai Ketua, Jahidin sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, dan Muhammad D. sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha. Sekretaris diisi oleh Rabianto, Bendahara Sadira, dan Pengawas diketuai Lurah Kombeli dengan anggota Arwan Pando dan Nuraini.