BUTON, SENTILNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan mutu dan keamanan pangan di wilayahnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Buton menggelar Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada 18–19 Juni 2025, bertempat di Aula SMKN 2 Pasarwajo, dan menghadirkan narasumber dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Baubau.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin, SKM, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha kecil dan menengah di bidang pangan. Tujuannya adalah membekali para pelaku IRTP dengan pengetahuan dan keterampilan untuk memastikan bahwa pangan yang diproduksi aman, layak konsumsi, dan sesuai standar yang berlaku.
"Memproduksi pangan yang aman bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga tanggung jawab hukum bagi setiap pelaku usaha. Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan seperti ini sangat penting untuk menjamin produk IRTP dapat diterima secara luas di pasaran," ujar Syafaruddin.
Salah satu materi utama dalam penyuluhan ini disampaikan oleh narasumber dari BPOM Baubau yang mengangkat topik penting terkait penyalahgunaan bahan kimia berbahaya dalam proses produksi pangan. Narasumber menekankan bahwa penggunaan bahan tambahan pangan harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, dan pelaku usaha dilarang keras menggunakan zat-zat berbahaya seperti formalin, boraks, atau rhodamin B yang masih ditemukan dalam sejumlah produk pangan olahan.
Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi mengenai prosedur pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), yang merupakan salah satu syarat legalitas usaha. Sertifikat ini diterbitkan oleh Bupati atau Wali Kota berdasarkan rekomendasi BPOM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan IRTP.
Dalam sesi diskusi, para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pengalaman mereka seputar tantangan memproduksi pangan yang aman dan memenuhi standar. Kegiatan ini pun menjadi ajang berbagi pengetahuan sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha lokal dalam membangun industri pangan yang berkualitas dan berdaya saing.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku IRTP di Kabupaten Buton mampu meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan mereka, sehingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas serta memberi rasa aman bagi konsumen,” tutup Syafaruddin.