BUTON, SENTILNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Buton dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Buton, Kamis (5/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton, Mararusli Sihaji, SH, didampingi oleh Wakil Ketua I Hasni dan Wakil Ketua II La Madi, S.Sos. Hadir pula Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, SH, Sekretaris Daerah Asnawi Jamaludin, S.Pd, M.Si, para anggota DPRD, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan visi dan misi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam lima tahun ke depan.

“Rapat paripurna hari ini adalah momentum penting dalam perjalanan perencanaan pembangunan daerah. Nota kesepakatan ini menjadi fondasi awal untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Buton atas kolaborasi dan dukungan yang luar biasa. Semoga proses penyusunan hingga penetapan RPJMD dapat berjalan lancar demi terwujudnya Buton yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ungkap Alvin.

Bupati menambahkan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini akan menjadi peta jalan kita bersama dalam mengatasi berbagai persoalan dan menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Buton secara konkret,” tegasnya.

Meskipun hanya dihadiri oleh 18 dari total anggota DPRD, rapat paripurna tetap berlangsung lancar dan penuh khidmat. Tidak ada penyampaian surat-surat penting dalam agenda sidang kali ini, sehingga acara langsung dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan penyerahan dokumen RPJMD secara resmi antara eksekutif dan legislatif.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja lebih solid dan terarah dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Buton yang inklusif dan berkelanjutan.(Adm)