BUTON, SENTILNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Buton, Mararusli Sihaji, S.H., menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pihak eksekutif yang digelar di Kantor DPRD Buton, Rabu (20 Agustus 2025).

Rapat tersebut membahas laporan realisasi anggaran semester pertama tahun 2025 serta prognosis untuk enam bulan berikutnya. Dalam forum itu, sejumlah anggota dewan menyoroti rendahnya realisasi belanja modal Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai belum mencerminkan arah pembangunan yang pro terhadap masyarakat.

Anggota DPRD Buton, Rudini Ncea, menilai bahwa kebijakan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Alvi Akawijaya Putra dan Wakil Bupati Syarifuddin Saafa belum menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada rakyat. Ia menegaskan perlunya perubahan arah kebijakan agar pertumbuhan ekonomi di Buton dapat bergerak lebih cepat.

“Kita menginginkan ada perubahan, khususnya di sisi pertumbuhan ekonomi. Tapi kebijakan yang ada sekarang belum pro kepada masyarakat. Harus ada pergeseran arah kebijakan yang betul-betul berpihak pada rakyat,” ujarnya lantang.

Rudini juga menyoroti rendahnya serapan anggaran belanja modal yang pada semester pertama baru mencapai sekitar 10 persen. Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat, apalagi sebagian besar kegiatan pembangunan justru dikerjakan oleh pihak luar daerah.

“Yang diberdayakan di lapangan rata-rata bukan putra daerah. Padahal kita harapkan uang yang bersumber dari APBD bisa berputar di daerah sendiri agar ekonomi rakyat bergerak,” tambahnya.

Ketua Partai Demokrat Buton itu menilai, selama serapan belanja modal rendah dan pelaku lokal tidak dilibatkan, maka pertumbuhan ekonomi Buton akan tetap lambat. Ia berharap kebijakan pemerintah daerah dapat segera disesuaikan dengan visi dan misi pembangunan yang telah dijanjikan.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Buton, Adison, yang menilai lambatnya realisasi anggaran menunjukkan lemahnya kinerja pemerintah daerah. Dari total belanja modal sebesar Rp124 miliar, hanya sekitar Rp12 miliar yang telah direalisasikan hingga pertengahan tahun.

“Ini lemah sekali. Kita digaji rakyat, tapi pelayanannya menurun. Kalau kegiatan pembangunan tidak dijalankan, rakyat yang menanggung akibatnya,” tegasnya.

Adison juga membandingkan kinerja pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa. Menurutnya, realisasi dana desa jauh lebih cepat dibandingkan belanja daerah, padahal dana dari pusat lebih dulu masuk ke kas pemerintah kabupaten.

“Di banyak desa, kegiatan sudah hampir seratus persen terlaksana, sementara kita di kabupaten masih berjalan lambat. Ini harus menjadi catatan bagi kita semua,” katanya.

Ia mengingatkan, bila penyerapan anggaran terus tertunda hingga akhir tahun, hal itu bisa berdampak pada munculnya beban baru bagi pemerintah daerah. “Kalau kegiatan menumpuk di akhir tahun, bisa ada proyek yang menyebrang tahun dan akhirnya jadi hutang ke pihak ketiga,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahman, meminta agar seluruh pihak dapat memahami kondisi tersebut tanpa mengabaikan tanggung jawab pemerintah. Ia menilai rendahnya serapan anggaran juga dipengaruhi oleh faktor transisi pemerintahan dan penyesuaian terhadap visi misi kepala daerah baru.

“Anggaran ini dirancang oleh pemerintahan sebelumnya. Jadi wajar jika ada penyesuaian yang belum sepenuhnya sejalan dengan visi misi bupati saat ini,” jelas Rahman.

Meski demikian, Rahman mengingatkan agar persoalan serapan anggaran tidak berlarut hingga tahun berikutnya. “Kita maklumi untuk tahun ini, tapi tidak boleh terulang lagi di 2026,” tegasnya.

Dari pihak eksekutif, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), LM Tito Yasrimal, menyampaikan bahwa rendahnya realisasi belanja modal menjadi tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). BKAD, katanya, telah berulang kali mengingatkan agar percepatan pelaksanaan kegiatan segera dilakukan.

“Itu tanggung jawab masing-masing OPD. Kami dari BKAD sudah mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan segera dipercepat,” ujarnya.

Rapat kerja Banggar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton, Mararusli Sihaji, didampingi Wakil Ketua II, La Madi, serta dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah, Muhidin, yang mewakili Bupati Buton.

DPRD Buton menegaskan akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran, agar APBD benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Pengawasan tersebut juga diharapkan mampu mendorong perbaikan kinerja setiap OPD dalam mengeksekusi program pembangunan.

Bagi DPRD Buton, APBD bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi instrumen penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.