BUTON,SENTILNEWS.COM-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton, Mararusli Sihaji, SH, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Buton dalam menangani kasus pelanggaran money politik pasca Pilkada. Pernyataan ini disampaikan oleh Mararusli Sihaji, SH, saat diwawancarai di kediamannya pada Minggu, (5/1/2025).

Dalam wawancara tersebut, Mararusli Sihaji, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Gakkumdu Buton yang telah bekerja dengan cermat dan tegas dalam menanggulangi praktik money politik yang dapat merusak kualitas demokrasi. Ia mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, dalam menangani pelanggaran hukum terkait dengan praktik tersebut dengan penuh profesionalisme.

"Kami dari DPRD Buton sangat mengapresiasi kinerja Gakkumdu dalam menangani pelanggaran money politik. Penanganan yang cepat, tepat, dan transparan dari Gakkumdu sangat penting dalam menjaga integritas Pilkada. Saya percaya, dengan sinergi yang solid antara lembaga-lembaga ini, kita dapat memastikan Pilkada yang bersih dan jujur," kata Mararusli Sihaji, saat dikonfirmasi di kediamannya.

Ketua DPRD Buton juga menyatakan bahwa pelanggaran money politik merupakan tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Dengan penanganan yang serius dan profesional, diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu dan Pilkada di Buton.

"Keberhasilan Gakkumdu Buton dalam menangani masalah ini menjadi bukti nyata bahwa kami semua, baik dari DPRD, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan sesuai aturan. Kami mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh Gakkumdu dan akan terus memberikan dukungan untuk langkah-langkah yang lebih efektif ke depannya," tambahnya.

Lebih lanjut, Mararusli Sihaji berharap agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik money politik ini dapat berlanjut, untuk menciptakan Pilkada yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bersih dari segala bentuk kecurangan yang merusak proses demokrasi.